Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa penerapan parkir pada tepi jalan atau on street di sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 jam adalah cuma mulai jam 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung aktifitas perekonomian dan berlangsung dalam sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran 2012 lintas, tutur kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu diaplikasikannya parkir on street dalam kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada dan semula 24 produk merupakan 14 jam, yaitu jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk cuma berlaku dalam 14 produk. kebijakan tersebut tidak berlaku dalam hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan itu masih hendak mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan waktu agar menggarap sosialisasi kepada warga.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, sebab kita baru mesti mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, juga penempatan petugas agar mengatur juga mengamankan parkir, katanya.

pristono mengatakan evaluasi pada ditermpakannya kebijakan itu sudah dilakukan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan baru itu akan membawa dampak yang baik kepada lalu lintas dalam ibukota.

secara umum, kebijakan ini meninggalkan dampak yang positif, menarik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang lokasi itu, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari yang sebelumnya digunakan untuk parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas selama sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar juga teratur.