KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi terkait persentasi dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, latihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi untuk saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) juga tbm (teuku menarik mohammad noor) di jumlah hambalang, papar kepala pihak pemberitaan dan info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha selama jakarta, rabu.

dalam kasus ini, kpk sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga menerima pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan dan disangkakan pada anas berdasarkan kpk berupa mobil toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu saat masih menjadi anggota dpr daripada 2009 serta diberi plat b 15 aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat tersebut disangkakan menggarap perbuatan melayani hadiah atau janji yang berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a ataupun huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan kiranya kualitas kerugian negara akibat angka proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.