Bos Indoguna sumbang Rp1 miliar ke PKS

direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras biaya rp1 miliar yang diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) dan bantuan kemanusiaan papua.

fathanah mengatakan tolong bantu kemanusiaan papua juga safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, tutur elizabeth pada sidang pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.

elizabeth merupakan saksi di sidang kasus suap kuota impor daging di kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah anak elizabeth.

fathanah datang juga menyewa tolong ke aku dengan mengunakan bahasa bugis, awalnya saya tak kenal dia hendak minta biaya, serta saat tahu dia minta biaya rp1 miliar saya katakan kok ada amat?, jelas elizabeth.

Informasi Lainnya:

elizabeth dan serta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk selama angka yang sama yakin bahwa uang rp1 miliar yang akhirnya dia berikan kepada fathanah itu murni sumbangan.

tapi memang pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka memang ini `pure` sumbangan kemanusiaan, jadi aku bilang agama ini agar safari dakwah selama nusa tenggara dan papua, ungkap elizabeth dan mengaku ikut mendirikan aspidi itu.

sebelumnya di 10 januari 2013, elizabeth bertemu melalui menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak tidak jauh lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso di hotel aryaduta medan untuk mempresentasikan kondisi daging dalam indonesia.

pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember lalu di restoran angus steak house di chase plaza jakarta yang diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.

pada akhir desember aku, elda, juga fathanah, membicarakan mengenai daging bakso dan dicampur dengan celeng serta tikus, ketika akan tuntas makan tiba-tiba ada asli pria datang juga mereka berdiri, akan tetapi orang itu pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.

elizabeth saat itu menjelaskan mengapa harga daging tinggi terhadap luthfi, namun sampai saat itu elizabeth mengaku bahwa ia tidak sudah berusaha untuk menambah kuota daging impor.

saya tak kenal ada permintaan kuota 8.000 ton daging serta sudah menyebutkan rp40 miliar, tambah elizabeth.

akhir dari pertemuan itu adalah harus banyak pertemuan dengan mentan suswono dan juga kader pks.

padahal elizabeth mengaku membiayai uang hotel juga akomodasi terhadap elda serta fathanah di safari dakwah pks selama medan di awal januari, ditambah memberikan biaya kepada elda untuk biaya operasional rp300 juta.

saya yang menanggung biaya hotel serta akomodasi elda serta fathanah pada medan, elda kemudian membayar uang jasa karena dia telah bekerja 2,5 bulan tidak memperoleh apa-apa, dia minta uang operasional agar biaya bensin, kian elizabeth.

elda dari november lalu telah membantu elizabeth supaya memperoleh sampingan kuota impor kepada pt indoguna utama.

uang dan diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan agar diselenggarakan oleh arya abdi effendi.

uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan serta diambil dengan asisten elda, jerry roger.

uang dan mengikuti fathanah, tapi penggunaannya aku tak mengetahui, hanya dikatakan jangan diapa-apakan, papar elda devianne dan serta menjadi saksi selama sidang tersebut.

artinya, pt indoguna sudah menyerahkan uang total rp1,3 miliar kepada fathanah yang selama dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi dimanfaatkan untuk komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton melalui total komitmen jasa rp40 miliar.

dalam perkara ini arya juga juard diancam pidana menurut pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yaitu tentang memberi ataupun menjanjikan sesuatu terhadap penyelenggara negara dengan maksud untuk penyelenggara negara tersebut berbuat serta tak berbuat sesuatu di jabatannya, dan bertentangan melalui kewajibannya.

ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan ataupun pidana denda rp50-250 juta.