Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan para buruh selama tangerang, banten, dihukum karena tak hanya melanggar ajaran ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah persentasi pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang sungguh berat. saya minta agar kaum pelakunya dituntut secara pidana dengan tuntutan hukum dan berat, tutur menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) selama pernyataannya dalam jakarta, sabtu.

menakertrans juga telah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans juga kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi serta bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.

muhaimin menungkapkan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) sedang melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan dengan terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita selalu berkoordinasi dengan bagian kepolisian juga bagian tenntang lainnya dalam menangani kasus ini. namun kita fokuskan dalam penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, kata muhaimin.

jadi selain dituntut dengan pidana publik oleh bagian kepolisian, para pelaku juga hendak dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyatakan pemerintah dan semua pihak tenntang telah bekerja sama serta berkoordinasi supaya menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.

hal berguna lainnya ada langkah-langkah penangangan para buruh, tentunya mereka mesti memperoleh bantuan serta pertolongan darurat agar langsung pulih kesehatannya bagus secara fisik maupun mental, kata muhaimin.

apabila proses hukum telah tuntas dipilih, muhaimin menyampaikan kaum buruh mau dimiliki agar terserah ke kampung halaman serta tinggal mencari kerja pada website dan pantas.

kita ingin fasilitasi para buruh tersebut agar memperoleh konsentari lain yang lebih baik. ataupun mereka dapat tinggal ke kampung halaman serta dapat ikut web transmigrasi, papar muhaimin.