Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan juga ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba selama kamis malam pukul 23.00 wib, tutur hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba dengan ditemani pengacaranya serta pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung menyatakan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo setelah kegagalan upaya eksekusi selama pekan 2012 selama bandung. penetapan dpo tersebut berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut perihal santunan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). sesudah dengan proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana sebab susno menyewa perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani kasus arowana melalui menerima hadiah rp500 juta agar mempercepat penyidikan angka itu.