Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) serta card reader serta dibagikan pada tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan dan tiap-tiap kecamatan dibagikan dua card reader, dalam dinas banyak dua unit serta Satu unit mobile supaya pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan berbagai instansi pemerintah serta swasta memiliki alat pembaca e-ktp sebab pada dalam chip e-ktp terdapat berbagai data juga hanya mampu dibaca melalui card reader.

mardiyanto menyatakan telah membayar kepada semua camat juga semua lembaga pelayanan penduduk agar mencari card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah hanya memfotokopi e-ktp pilihan misalnya supaya antisipasi jika hilang oleh karenanya baru bisa diketahui nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total penduduk wajib ktp pada kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu orang pada antaranya belum menggarap perekaman.

kami telah meminta terhadap camat serta lurah mengajak warganya segera menggarap perekaman melalui batas waktu sampai juli 2013, ujarnya.

jika juli beres diselenggarakan perekaman, dengan begini bulan agustus-september dapat dicetak serta november-desember bisa didistribusikan, oleh karenanya januari 2014 semua masyarakat telah mampu memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu mumpung web perekaman e-ktp tidak perlu bayar, mampu saja nanti meminta sebab supaya chip harganya rp40 ribu, katanya.